BANDAR LAMPUNG , KOMPAS.com - Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun , warga Lampung Timur , melapor ke Polda Lampung , Rabu ( 22/1/2014 ) , kerana diperkosa oleh 12 orang . Peristiwa itu berlaku sebulan yang lalu , tetapi baru hari ini korban berani melapor ke polis .
Pada Rabu ( 22/1/2014 ) , Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih berkata , pasukan penyiasat Reskrimum masih memeriksa mangsa yang didampingi bapa saudaranya .
" Selepas sebulan , korban akhirnya berani mengadukan kesnya ke Polda Lampung yang ditemani bapa saudaranya , " kata Sulistyaningsih .
Lebih lanjut , ia menambah , dalam waktu dekat , pihaknya akan memanggil 11 orang yang diduga pelaku perkosaan yang mana salah satunya oknum anggota dewan .
Sementara itu , bapa saudara mangsa menyatakan , jumlah pelaku perkosaan sebanyak 12 orang . Dia menceritakan , saat itu korban yang tinggal di Kecamatan Sekampung Udik , Lampung Timur , itu diculik , lalu diperkosa oleh lima orang yang tidak dikenali pada Disember 2013 .
Korban kemudian mengadukan kes penculikan dan rogol itu ke saudaranya , Nas . Lalu , Nas mengajak mangsa menemui salah satu anggota dewan berinisial KI untuk meminta bantuan penyelesaian hukum .
Namun , sesampai di rumah KI , korban malah diajak oleh oknum wakil rakyat itu ke Bandar Seri Begawan selama dua hari . Selama di sana , korban bukannya dibantu untuk penyelesaian undang-undang , malah diperkosa secara bergilir oleh KI dan enam rakan KI .
Mendengar korban diperkosa 12 orang , bapa saudara mangsa merasa iba dan marah . Dia kemudian membawa mangsa ke Bandar Seri Begawan untuk melaporkan kesnya ke Polda Lampung .-sumber
0 ulasan:
Catat Ulasan